Pada APBD tahun 2022 Pemkab Temanggung menganggarkan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp1,136 miliar. P+D36encairan telah dilakukan pada 31 Mei 2022 langsung dari Pemkab pada rekening 10 partai politik penerima. Adapun PDIP sebagai parpol penerima terbanyak yakni Rp218,87 juta, sedangkan paling sedikit Partai Demokrat sebanyak Rp47,081 juta.
Adapun PKB menerima banpol sebanyak Rp192,11 juta, Partai Golkar sebanyak Rp151,158 juta, Partai Gerindra Sebanyak Rp120,32 juta, sedangkan PPP sebanyak Rp114.04 juta. Partai Amanat Nasional sebanyak Rp90.059 juta, PKS sejumlah Rp80.161 juta dan Partai Hanura Rp61,562 juta serta Partai Nasdem Rp61,307 juta.