Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga akhir September 2021 mencapai 88 persen dari target Rp15 miliar. Salah satu kebijakan Pemkab Temanggung agar PBB mencapai target di tengah pandemi COVID-19, yakni meniadakan denda pajak.
Terdapat sekitar 620.000 objek pajak di Kabupaten Temanggung dan tingkat kepatuhan wajib pajak tinggi, pada tahun 2020 hampir 99 persen. Kendala belum tercapaiya 100 persen target PBB hingga akhir September 2021 karena masyarakat Kabupaten Temanggung masih sibuk dengan panen tembakau