Sekretaris Daerah (Sekda) Fahmdin mengatakan Pemkab Rembang mengajukan sejumlah pergeseran anggaran ke DPRD Kabupaten Rembang. Pergeseran anggaran dan penambahan alokasi anggaran dengan sumberdana Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Provinsi dan dana pinjaman daerah dilakukan di sejumlah dinas.
Di Bantuan Provinsi, Pemkab Rembang mendapatkan alokasi belanja bantuan keuangan khusus daerah sebesar Rp 12 miliar lebih. Anggaran Rp 12 miliar itu rencananya digunakan untuk TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebesar Rp 718 juta, Surat Perintah Perjalanan Dinas sebesar Rp 150 juta, Pembangunan Puskesmas Lasem Rp 10 miliar, pembangunan sarana dan prasarana penunjang di Makam Sunan Bonang Desa Bonang Kecamatan Lasem sebesar Rp 1 miliar, bantuan manajemen pendataan pendidikan di Kbaupaten Rembang sebesar RP 75 juta dan bantuan rehab ruang kelas SMP Negeri 2 Lasem sebesar Rp 120 juta.