Pemkot Bebaskan Warga dari Denda Tunggakan PBB

Pemkot Salatiga akan membebaskan denda pembayaran PBB tahun 2020. Kebijakan itu diambil untuk meringankan masyarakat ditengah pandemi corona. Keringanan itu merupakan hasil kesepakatan bersama Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit.

Selain itu, WP yang membayar tagihan apda bulan Juli mendapatkan diskon 50%. Sementara yang membayar di bulan Agustus mendapatkan diskon 40%.

 

[Berita Selengkapnya]