Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa APBD 2025 telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Pekalongan juga berencana untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, dan pembangunan tanggul Sungai Bremi-Meduri.
Home
Dari Media
Dari Media Pemkot Pekalongan Fokus Perbaikan Infrastruktur di 2025, Dua Jalan Protokol ini Jadi...