Pemerintah Kota Solo mendapat dana hibah senilai sebesar USD 15 juta atau setara Rp 236 miliar dari Uni Emirat Arab (UEA). Dana tersebut bakal digunakan untuk pengentasan kawasan kumuh dan penyelesaian proyek terbengkalai di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tengah berada di UEA untuk menandatangani pemberian dana hibah dari Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohamed Bin Zayed (MBZ) Al-Nahyan.
Nantinya dana ini akan masuk ke sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk pengaspalan jalan, hingga ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Solo untuk rehab RTLH 3.000 unit, serta OPD lainnya.