Pemerintah Kota Surakarta memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, proyeksi pendapatan daerah pada tahun depan tepatnya di angka Rp2.137.920.043.382. Proyeksi tersebut dengan struktur pendapatan asli daerah sebesar Rp914.431.134.140 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.223.488.909.242. Pendapatan asli daerah (PAD) 2025 tersebut memperhatikan realisasi PAD 2023, evaluasi atas capaian PAD tahun anggaran 2024, dan potensi PAD 2025.