Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah senilai Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas). Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak Rp55,5 miliar atau sekitar 44,32 persen telah disalurkan kepada 567 ormas penerima. Hingga kini, terdapat 20.044 ormas berbadan hukum di Jateng yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).