Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mencatat penyaluran dana desa tahap pertama hingga 30 April 2023 sudah tersalur ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak yang mendapatkan alokasi dana desa dengan total nilai Rp208 miliar.
Adapun alokasi dana desa untuk tiga kabupaten pada tahun 2023 sebesar Rp596,35 miliar untuk 550 desa. Meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp133,25 miliar, Kabupaten Demak sebesar Rp255,7 miliar, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp207,39 miliar.