Dana insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dialokasikan sebesar Rp5,01 miliar siap dicairkan, menyusul hasil verifikasinya mendapatkan persetujuan kepala daerah setempat sehingga tanpa harus menunggu waktu lama sudah bisa diterima.
Nilai insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan sesuai surat dari Kementerian Keuangan untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sementara nilai santunan bagi tenaga medis yang meninggal sebesar Rp300 juta.