Penerimaan Pajak BBM di Jateng Tembus 1,826 T, Menopang Pembangunan Daerah

Tercatat, setiap tahun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan konsumsi BBM masyarakat. Dalam dua tahun terakhir tercatat, penerimaan PBBKB pada 2021 mencapai Rp1,826 Triliun, naik dari tahun 2020 yang realisasinya mencapai Rp1,719 Triliun. Adapun di tahun 2022, PBBKB ditargetkan bisa mencapai Rp2,156 Triliun.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam penerimaan pajak daerah, selain penerimaan pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama dan cukai rokok. Pajak ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

[Berita Selengkapnya]