Pemkot Semarang tengah melakukan penyelesaian proyek normalisasi Banjirkanal Timur. Khususnya berkaitan dengan penertiban sejumlah bangunan yang menempati lahan di bantaran Banjirkanal Timur di wilayah Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara. Berdasarkan proses mediasi, sebenarnya warga telah menyepakati untuk menerima pemberian tali asih sebesar Rp1,5 juta per keluarga. Selain itu, sebagian dari mereka kemudian memilih untuk menempati Hunian Sementara (Huntara) dibandingkan menempati Rusunawa. Namun, hingga pemberian Surat Peringatan (SP) telah dilakukan hingga tiga kali, warga masih enggan pindah.