DPUPR Kota Tegal mengimbau kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono hingga 100 persen.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, mengatakan memberi kesempatan tambahan waktu dengan tetap memberikan denda per harinya Rp 17 juta.