DAU yang dikelola KPPN Kudus tahun 2023 sebesar Rp2,628 triliun, terdiri dari DAU specific grant dan DAU block grant.
Kabupaten Jepara yang mendapatkan alokasi blok grant Rp801,85 miliar hingga semester pertama terealisasi Rp467,74 miliar atau 58,33 persen, Kabupaten Kudus dengan pagu Rp679,91 miliar terealisasi Rp396,61 miliar atau 58,33 persen, dan Kabupaten Demak dengan pagu Rp723,26 miliar terealisasi Rp421,9 miliar atau 58,33 persen.
Sementara alokasi DAU spesific grant untuk Kabupaten Demak sebesar Rp166,86 miliar, Kabupaten Kudus sebesar Rp93,75 miliar, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp162,75 miliar.