Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Karanganyar

[Semarang, 18 Mei 2017] Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemeriksaan Daerah (LKPD) TA 2016 pada Kabupaten Karanganyar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Heri Subowo kepada Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar.

Sesuai Pasal 16 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, output dari pemeriksaan keuangan adalah opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria: (1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (2) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2016, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kabupaten Karanganyar.Prestasi ini dapat dipertahankan setelah tahun sebelumnya Kabupaten Karanganyar juga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).[e.r.p]