Semarang, Rabu (7 Juni 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan oleh Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, M.T. Rapat Paripurna dihadiri oleh Auditor Utama KN V BPK, Gubernur Jawa Tengah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, dan hadirin undangan lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2012. BPK RI mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kami berharap agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran atas komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD demikian kutipan Anggota V dalam pidatonya