Semarang, Rabu (7 Juni 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, SE., MPM., Ak., CA., CIA., CFE, disaksikan Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, M.T. dan Tortama V DR. Bambang Pamungkas, MBA., CA., Ak. Acara dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, 24 Ketua DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 24 Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang menerima penyerahan LHP LKPD TA.2016.
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2014 untuk 12 (dua belas) Pemerintah Daerah dan untuk 24 (duapuluh empat) Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian pada tahun 2016, sebanyak 21 (dua puluh satu) Pemerintah Daerah mendapat opini WTP atas LKPD TA 2015 dan 15 (lima belas) Pemerintah Daerah memperoleh opini WDP. Pada tahun 2017, BPK memberikan opini LKPD TA.2016 yaitu sebanyak 31 (tiga puluh satu) Pemda memperoleh opini WTP sementara sisanya sebanyak empat Pemda masih mendapatkan opini WDP dan satu Pemda masih dalam proses penyelesaian laporan.
Dengan demikian terdapat peningkatan signifikan Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP dan penurunan signifikan Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WDP.