SEMARANG- Penyidik Polrestabes Semarang menindaklanjuti penanganan dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha Zeus Executive Karaoke di Hotel edge Jalan Sultan Agung. Langkah awal yang dilakukan penyidik dengan melakukan panggilan terhadap pihak dinak DPKAD atau yang sekarang disebut Bapenda Kota Semarang.
Disinyalir, omzet Zeus dari April 2017 sampai Mei 2018 mencapai Rp25 miliar. Bedasarkan penelusuran omzet per bulan Rp2 miliar, namun pajak yang dibayarkan antara Rp4 juta sampaiRp20 juta.
LSM Gempar Jateng mengatakan untuk membongkar kecurangan yang dilakukan pihal Zeus Karaoke, pihaknya mendesak Polrestabes Semarang agar membentuk Tim Gabungan dengan melibatkan Pemkot Semarang, Kantor pajak Kota Semarang, dan BPK.