Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di tiga ruas jalan melalui APBD Perubahan 2021 sebesar Rp7 miliar. Total panjang jalan rusak yang akan diperbaiki sekitar 3,15 kilometer yang tersebar di ruas Jalan R. Agil Kusumadya-Mijen, Jalan Bulungcangkring-Batas Pati, dan Jalan Lingkar Kencing-Tanjungkarang.