Perda Penanggulangan Kemiskinan Disetujui, Kini tak Ada Lagi Warga Kendal Sulit Berobat maupun Sekolah

Rapat Paripurna DPRD Kendal telah diselenggarakan untuk membahas dan menyetujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kendal, Wakil Bupati Kendal, dan Panitia Khusus DPRD Kendal. Mereka telah menyetujui Raperda tersebut setelah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Jateng dan pengharmonisasian oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM. Raperda ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan mewujudkan cita-cita hukum bagi masyarakat Kabupaten Kendal.

[Selengkapnya]