Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa salah satu pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK adalah Pemeriksaan Kinerja. Tahun 2022, BPK Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan pemeriksaan kinerja pada semester 2, salah satunya adalah pemeriksaan kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kepariwisataan pada Pemkab Wonosobo dan Karanganyar. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kepariwisataan diserahkan pada Rabu (04/01), di Kantor BPK Perwakilan Jateng.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kepariwisataan pada Pemkab Wonosobo, BPK menemukan beberapa permasalahan antara lain pemerintah daerah belum menyusun rencana detail pembangunan kepariwisataan secara memadai; belum menyediakan dan mengatur sarana, prasarana serta sistem transportasi yang mendukung peningkatan pariwisata; dan Sistem informasi kepariwisataan belum lengkap dan mutakhir.
Sedangkan permasalahan yang ditemukan BPK dalam Kinerja Pembangunan Kepariwisataan pada Pemkab Karanganyar antara lain pemerintah daerah belum memiliki rencana detail pembangunan masing-masing Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK) serta terdapat sarana, prasarana dan fasilitas pariwisata yang belum dimanfaatkan; belum dapat mengembangkan event pariwisata yang berkelanjutan menjadi event berskala nasional untuk masuk ke dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf); dan belum mengembangkan penyusunan paket wisata secara terpadu antar kawasan dan pemasaran wisata terpadu di wilayah Solo Raya.
Bupati Karanganyar, Juliatmono menyampaikan penghargaan kepada BPK Jateng, “Kami menyadari berbagai kelemahan tersebut, karena pembangunan pariwisata lebih sering didorong oleh euforia percepatan-percepatan, sehingga perencanaannya belum begitu matang” ucapnya.
BPK serahkan LHP atas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
Di hari yang sama Rabu (04/01), BPK Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Melalui Pelaksanaan Subaksi Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Pemkab Banjarnegara dan Wonogiri.
“UKPBJ adalah hulu kegiatan belanja, kalau hulunya bersih diharapkan ke bawah juga bersih”, ujar Kalan Jateng dalam sambutannya. Lebih lanjut Hari Wiwoho menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Stranas PK Melalui Pelaksanaan Subaksi UKPBJ pada Pemkab Banjarnegara dan Wonogiri, antara lain Perencanaan pembentukan UKPBJ dan pelaksanaan tupoksi UKPBJ belum sepenuhnya memadai; dan belum dilakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan tugas UKPBJ secara memadai.
Menanggapi sambutan kalan BPK Jateng, Ketua DPRD Kab. Banjarnegara Ismawan Setya Handoko berharap hasil pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Melalui Pelaksanaan Subaksi Pembentukan UKPBJ ini dapat mendorong penguatan pada kelembagaan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa sehingga lebih profesional, independen, terhindar dari intervensi pihak manapun dan dapat menjadi pusat keunggulan pengadaan.