Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan penguatan kepada aparatur mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan dan memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.