Potensi Retribusi Pelayanan Pasar Turun Rp500 Juta

Potensi restribusi pelayanan pasar di Kabupaten Sukoharjo turun Rp500 juta. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai memperluas penggunaan e-retribusi di pasar-pasar tradisional yang ada.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Sukoharjo, Agus Poncowarno, mengatakan sistem e-retribusi diterapkan kali pertama di Pasar Telukan di Kecamatan Grogol dan Pasar Jamu di Kecamatan Nguter pada 2018.

[Selengkapnya]