Demak – Masih rendahnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadikan pemda khususnya BPKPAD berfikir keras, menggali sumber pendapatan utamanya sektor pajak. Sebab PAD menjadi penopang utama pembagunan daerah, sidamping kucuran dana dari APBN maupun APBD provinsi seperti dana bantuan Gubernur. Sejauh ini, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi salah satu primadona sumber PAD, sehubungan pemasukan pada kas daerah yang selalu ada tren meningkat setiap tahunnya. Namun karena nominal PAD yang dikumpulkan dari banyak sektor tercatat baru sejumla Rp 275 miliar atau sekitar 13 persen dari total APBD 2018, yakni Rp 2,1 triliun, maka BPKPAD terus menggali sumber pendapatan dari sektor pajak lainnya. Salah satu pendongkrak PAD tersebut adalah Pajak Penerangan jalan (PPJ) yang penarikannya bekerja sama dengan PLN.
Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, H Suhas Bukit SH MM didampingi Kabid Pendapatan Dwi Pramono SSTP menuturkan, sama halnya PBB-P2, perolehan anggaran dari pemungutan PPJ pun terjadi tren peningkatan setiap tahunnya. Sebagai contoh pemasukan PPJ tujuh tahun terakhir, pada 2011 dari target Rp 19 miliar terealisasi Rp 18,601 miliar. Pada 2012 dari target Rp 18,150 miliar terealisasi Rp 18,921 miliar.