Anggaran untuk Jamkesda di Sragen pada 2021 mencapai Rp30,07 M. Jumlah tersebut naik bila dibandingkan alokasi 2020 yang terealisasi senilai Rp22,46 M. Naiknya anggaran tersebut disebakan kenaikan premi BPJS kesehatan kelas III dari Rp23.000/ bulan menjadi Rp42.000/bulan. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu di Kabupaten Sragen baik yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non-DTKS.