Program Jaminan Kesehatan Warga Miskin Dianggarkan Rp 39 Millar

Tahun 2024 dianggarkan dana sebesar Rp 39 miliar lebih untuk program jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Klaten. Saat ini, status Klaten yang sudah Universal Health Coverage (UHC) atau lebih dari 96 persen warganya terlindungi program jaminan kesehatan.

Anggota Komisi 4 DPRD Klaten dari Fraksi PAN, Wiyanto mengatakan karena Klaten sudah UHC, maka bila ada warga Klaten yang sakit dan belum mempunyai Kartu BPJS Kesehatan, dia bisa langsung dilayani tanpa menunggu 14 hari.

[Selengkapnya]