Pemerintah Kabupaten Demak menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 5 miliar untuk program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Bantuan perbaikan RTLH tersebut diberikan kepada 388 warga penerima manfaat yang berada di empat kecamatan yaitu Wedung, Bonang, Demak, dan Kecamatan Karanganyar. Masing-masing keluarga menerima bantuan perbaikan RTLH sebesar Rp 15 juta.