JEPARA- Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten Jepara, harus sudah selesai selambat-lambatnya akhir November 2018. untuk proyek-proyek yang dibiayai dari APBD Perubahan, dideadline sudah harus selesai selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2018.
Rekap lelang melalui LPSE sampai dengan Agustus 2018, terdapat 208 paket pekerjaan dengan nilai total 239,94 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, jalan, irigasi, drainase, air bersih, talud, pemeliharaan pasar, pembangunan Puskesmas, Pasar Bangsri, Mapolres Jepara dan RSU Kartini.