Proyek Jalan Mangkrak, Pemkot Blacklist Kontraktor

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta segera mencari rekanan baru untuk mengerjakan dua proyek mangkrak setelah rekanan lama di-blacklist. Ini dilakukan agar proyek peningkatan Jalan Kyai Mojo dan Jalan Juanda itu segera selesai.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Surakarta Joko Supriyanto menjelaskan, paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Karya Agung Utama itu adalah Rp 3,93 miliar untuk perbaikan pedestrian, drainase, dan pengaspalan di Jalan Kyai Mojo dan Rp 3,68 miliar untuk penataan koridor di Jalan Juanda. Kontraktor itu kini telah diputus kontrak dan di-blacklist oleh pemerintah karena tak mampu menyelesaikan kedua proyek tepat waktu.

[Selengkapnya]