Pemkab Kudus, Jawa Tengah, yang sebelumnya meraih penghargaan Pariwara Anti-Korupsi 2024 dari KPK RI, kini tercoreng oleh skandal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Jekulo. Proyek yang didanai APBD 2023 senilai Rp9 miliar ini dikelola oleh Disnakerperinkop dan UKM Kudus, namun diwarnai penyimpangan sehingga dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejari Kudus. Meski bermasalah, Pemkab melanjutkan proyek tersebut dengan anggaran tambahan Rp12 miliar dari APBD Perubahan 2024. Proyek yang melibatkan pembangunan gedung produksi, IPAL, hingga fasilitas lain ini kembali gagal selesai tepat waktu, mendorong Kejari merekomendasikan penghentian kontrak pelaksana proyek.
Home
Dari Media
Dari Media Proyek SIHT Miliaran Rupiah Sarat Masalah, Kejari Kudus Desak Rekanan Diputus Kontrak