BTPN menerima setoran kas daerah Kota Semarang dari pihak peorangan. Hal ini diakui oleh pegawai BTPN, Putri Septiani Budianto selaku Personal Banker Manager saat diperiksa menjadi saksi atas terdakwa R Dody Kristianto di Pengadilan Tipikor Semarang. Setoran dilakukan oleh Ardhana, mantan suami Diah Ayu Kusumaningrum (DAK). DAK menelepon setiap ada setoran dari Pemkot yang membawa Ardhana dengan nominal Rp400 juta, Rp100 juta, dan Rp14 Juta.