Ratusan Rumah di Kawasan Kumuh di Mojo Solo Ditata, Tiap Kepala Keluarga Dapat Uang Sewa Rp5 Juta

Penataan kawasan lahan berstatus Hak Pakai (HP) Nomor 16 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon dimulai. Kawasan tersebut semula merupakan lahan pertanian sebelum akhirnya dipenuhi hunian liar warga sejak tahun 1991. Luas kawasan yakni 5 hektar. Penataan akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama 253 hunian akan ditata dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Para warga akan mendapat uang sewa dari Pemkot Solo sebesar Rp5 juta per KK. Itu diambil dari APBD dan akan cair pada Maret 2021 nanti. Total uang sewa tahap 1 untuk 253 KK tersebut sebesar Rp1,25 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]