Sebanyak 540 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tidak mencairkan jatah Bantuan Sosial PKH tahap pertama. Pencairan Bansos PKH tahap pertama tahun ini dilaksanakan pada Bulan Januari hingga Maret. Dalam periode tersebut, sedianya jumlah KPM yang mendapatkan jatah Bansos berjumlah 59.934 KPM. Sementara hingga akhir periode realisasi pencairan Bansos tercapai 58.794 KPM.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan ratusan paket bantuan tersebut tidak tersalur, diantaranya KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meninggal dunia namun tidak mempunyai ahli waris. Selain itu, ada juga yang belum mencairkan karena tidak sempat dan uangnya masuk tabungan, ada yang merantau, dobel Bansos, dan menolak bantuan dikarenakan sudah mampu.
Bagi KPM yang belum melakukan pencairan, pemerintah memberikan batasan waktu selama 105 hari. Jika dalam masa tersebut Bansos tidak dicairkan, maka dana Bansos akan dikembalikan ke Pemerintah pusat.