Sebanyak 318 sekolah di Kabupaten Kendal menerima bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari APBD Jateng berupa alat peraga IPA dan TIK senilai Rpl0,5 Milliar. Agar tidak terulang kembali kejadian pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal melakukan pengecekan barang. Selain itu, Dinas tersebut telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kendal untuk membantu mengawasi proyek pengadaan barang maupun jasa.