Realisasi anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sampai akhir September 2020 sudah mencapai 54,74 persen, dari total dana yang disediakan sebesar Rp203 miliar. Pemberian jaring pengaman sosial (JPS) mencatat serapan tertinggi dari empat program penanganan dampak pandemi virus korona. Serapan anggaran untuk JPS sudah mencapai Rp88,42 miliar, atau 63,83 persen dari alokasi Rp138,53 miliar.