Banyak faktor yang menyebabkan PAD Kota Bengawan tak memenuhi target. Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyampaikan pengantar nota keuangan Wali Kota Surakarta atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Surakarta TA 2022 di DPRD Kota Surakarta.
Secara garis besar realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta tahun anggaran (TA) 2022 pada item pendapatan daerah mencapai 94,23 persen.
Pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 2.152.000.000.000 lebih, dapat terealisasi sebesar Rp 2.028.000.000.000 lebih, kurang dari anggaran sebesar Rp 124 miliar lebih atau 5,77 persen.