Realisasi PBB Kota Pekalongan 2021 Capai Rp14,47 Miliar

Realisasi nilai pajak bumi dan bangunan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2021 menembus Rp14,47 miliar atau sekitar 109,29 persen melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp13,25 miliar.

Pada 2022, Pemkot Pekalongan memberikan kebijakan pengurangan keringanan dan bebas denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi wajib pajak. Sudah terdapat beberapa fitur layanan yang dapat diakses secara daring yaitu SPPT elektronik, surat keterangan lunas PBB, dan bagian untuk mengetahui berapa jumlah tagihan peserta. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB dan pajak lainnya.

 

[Berita Selengkapnya]