Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2023 mencapai Rp25,369 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 4,97% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp24,167 triliun. Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemprov Jateng membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota dan instansi terkait, untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan, guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat.