Realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai Rp3,77 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar 27,79%. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mengimbau agar warga segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir pada 30 Juni 2025. Ia juga menegaskan bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dibayar dan akan memperkuat pengawasan dan penagihan pajak kendaraan bermotor hingga ke level desa.