Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga pertengahan April 2022 sebesar Rp32,66 miliar atau 22,59 persen dari rencana penerimaan pajak selama 2022 sebesar Rp144,62 miliar.
Target penerimaan pajak tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya karena target sebelumnya hanya Rp139,48 miliar.
Dari 10 pos penerimaan pajak daerah, baru satu pos penerimaan yang realisasinya separuh dari target, yakni pajak hotel terealisasi Rp1,4 miliar atau 50,27 persen dari target. Sedangkan pos penerimaan lainnya bervariasi antara 6,92 persen hingga 36,37 persen.