Pemkab Kebumen melalui Dinas Kelutan dan Perikanan (Dinlutkan) merehab tiga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) meliputi TPI Karangduwur, TPI Argopeni dan TPI Tanggulangin. Sedangkan pemeliharaan dilakukan di lima TPI lainnya, yakni TPI Rowo, TPI Tegalretno, TPI Tambakmulyo, TPI Pasir dan TPI Logending.
Anggaran yang digelontorkan masing-masing untuk TPI Karangduwur sekitar Rp 400 juta, Argopeni Rp 300 juta dan TPI Tanggulangin sekitar Rp 150 juta. Besaran dana rehab disesuaikan dengan tingkat kerusakan di masing-masing TPI.