Rekanan Proyek Jalan Kendayakan dan Pagerbarang Di-blacklist

DPU Kabupaten Tegal memblacklist penyedia jasa proyek peningkatan ruas Jalan Jedug Pagerbarang dan Kendayajan-Warureja karena rekana tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan. Hasil akhir untuk paket Kendayakan-Warureja dengan pagu anggaran Rp1,6 M hanya tercapai 90 persen, dan Jalan Jedug-Pagerbarang dengan anggaran Rp950 juta hanya tercapai 78 persen.

 

[Berita Selengkapnya]