Semarang, 18 Juni 2014 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I Tahum 2014. Acara yang diikuti oleh Inspektorat provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Jawa Tengah ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 18 sampai 20 Juni 2014.
Kepala Subbagian Sekretariat Kepala Perwakilan, Muhammad Hidayat selaku ketua panitia menyampaikan hasil pemantauan dan pembahasan TLRHP periode Tahun 2005 sampai dengan Semester II 2013 dari sebanyak 14.363 Rekomendasi senilai Rp658,24 miliar diketahui :
- Telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 10.968 rekomendasi senilai 373,87 miliar atau 56,80.%
- Belum sesuai rekomendasi sebanyak 2.434 rekomendasi senilai 234,38 miliar atau 35,61%.
- Belum ditindaklanjuti sebanyak 883 rekomendasi senilai 43,08 miliar atau 6,55%;
- Tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah sebanyak 6 rekomendasi tanpa nilai telah mendapatkan persetujuan Anggota V dan sebanyak 72 rekomendasi senilai Rp6,9 miliar masih dalam proses permintaan persetujuan kepada Anggota V.
Sebelum membuka acara secara resmi, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranta dalam sambutannya menyampaikan mekanisme tahapan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yaitu penerimaan dan pengelolaan jawaban/penjelasan tindak lanjut, penelaahan atas jawaban/penjelasan tindak lanjut, pembahasan dengan pejabat, pemeriksaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penyampaian laporan hasil pemantaun tindak lanjut. Hal ini diatur dalam Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Trend jumlah rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti mengalami peningkatan dalam tiap semester yaitu antara 5%-10%, walaupun rekomendasi BPK tiap semester bertambah.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kunto Nugroho Hari P. dalam sambutannya meyampaikan bahwa kehadiran Inspektur provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Jawa Tengah hari ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good government dan good governance. Diharapkan forum ini menjadi sarana mediasi dan komunikasi antara BPK dan Pemda sehingga dalam tiga hari tindak lanjut atas rekomendasi BPK bisa dituntaskan.