Bupati Tegal meresmikan penggunaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) senilai Rp14,5 miliar dari Kementerian PUPR. Dana tersebut akan digunakan untuk me- nata dan menyehatkan lingkungan permukiman kumuh di 11 desa di empat kecamatan.