Rp 14,5 M untuk Bangun Kawasan Kumuh di Kabupaten Tegal

Bupati Tegal meresmikan penggunaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) senilai Rp14,5 miliar dari Kementerian PUPR. Dana tersebut akan digunakan untuk me- nata dan menyehatkan lingkungan permukiman kumuh di 11 desa di empat kecamatan.

 

 

[Berita Selengkapnya]