Sejak 2015, ribuan pedagang Pasar Johar menempati tempat relokasi di lahan dekat MAJT. Meski tidak menarik uang sewa kepada para pedagang, Pemkot melalui Dinas Perdagangan tetap harus membayar sewa ke pemilik tanah.
Pemkot harus membayarkan sekitar Rp1,8 M per tahun untuk sewa lahan. Rencananya, sewa akan diakhiri pada akhir 2021.