WONOSOBO – Dana Desa Tahap I sebesar Rp 36,8 Miliar telah masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Wonosobo. Pencairan dana itu merupakan tahap pertama atau 20 persen dan total alokasi dana desa sebesar Rp 184,4 Miliar untuk 2018.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo Tono Prihantono melalui Kasubbag Aset dan Keuangan Desa Aldhiana Kusumawati menyebutkan, skema perhitungan dana desa berubah dari tahun sebelumnya. Tetapi tetap menggunakan formula alokasi dana ditambah alokasi afirmasi dengan pendekatan melihat desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. “Kemudian juga mempunyai jumlah penduduk miskin plus aplikasi formula dengan melihat variabel jumlah penduduk dan luas wilayah,”jelasnya.
Sementara untuk penyaluran Dana Desa tahap II dari rekening kas negara, melalui kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara dapat dilakukan paling cepat Maret ini dan paling lambat Minggu keempat bulan Juni sebesar 40 persen.