SEMARANG- Untuk penataan dan pemulihan rawa pening, pemerintah telah mengalokasikan Rp368,698 M. Anggaran itu bersifat terpadu karena bersumber dari APBN (Kementerian) dan APBD Prov. Jateng serta Kab. Semarang.Jumlah anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan 61 kegiatan pengelolaan Rawa Pening selama 5 tahun (2019-2023).