KLATEN- Pemerintah Kabupaten Klaten mengucurkan dana sebesar Rp13 milyar dari APBD 2019 untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pada 13 Maret 2019.
Dana APBD sebesar Rp13 milyar tersebut untuk setiap desa akan mendapatkan dana Rp40 juta dan maksimal Rp80 juta, tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah. Pilkades serentak akan diikuti 270 desa, tersebar di 26 kecamatan di Klaten dengan total warga yang memiliki hak pilih sebanyak 659 ribu 125 orang.