Rp30 M untuk Kantor Pemda Terpadu, Pengerjaan Dilakukan Bertahap

Pemkab Sragen sedang menyusun master plan Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen. Lahan yang dibutuhkan seluas 3,5 hektare.

Pada 2020 lalu, dianggarkan Rp9 miliar untuk dua bidang tanah. Demikian juga pada tahun ini dianggarkan Rp9 miliar untuk dua bidang tanah. Namun pada 2022 rencananya dianggarkan Rp30 miliar untuk sembilan bidang.

 

[Berita Selengkapnya]